Pulau Sapudi adalah salah satu pulau di antara pulau-pulau di sebelah timur Pulau Madura, pulau ini termasuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Di antara pulau-pulau di sebelah timur Pulau Madura, Sapudi merupakan pulau terluas kedua setelah Pulau Kangean dengan penduduk terbanyak. Pulau ini terbagi atas dua kecamatan: Nonggunong, di bagian utara dan Gayam, di bagian selatan.
Nenek moyang tertua dipulau sapudi adalah Sunan Wirokromo dan Sunan Wirobroto, yang masih diziarahi orang sapudi sendiri dan juga banyak peziarah dari luar sapudi. Kedua makam keramat ini, terletak di dua tempat terpisah yang pertama Sunan Wirokromo di desa Belingi Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep dan yang kedua Sunan Wirobroto yang terletak di desa Nyamplong Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Pulau Sapudi terkenal dengan kerapan sapinya, baik ditingkat kabupaten maupun wilayah dimadura (Pamekasan, Sampang dan Bangkalan). Mata pencaharian orang sapudi dipedesaan mayoritas bertani dan berternak secara tradisional, sedangkan penduduk yang tinggal dipesisir pantai mayoritas nelayan.
Wisata yang Dijadikan tempat berlibur masyarakat sapudi dan pendatang dari luar sapudi yaitu Pabhetaan, Somor Tasek, Ghuwe Bhima dan Mercusuar.
Nenek moyang tertua dipulau sapudi adalah Sunan Wirokromo dan Sunan Wirobroto, yang masih diziarahi orang sapudi sendiri dan juga banyak peziarah dari luar sapudi. Kedua makam keramat ini, terletak di dua tempat terpisah yang pertama Sunan Wirokromo di desa Belingi Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep dan yang kedua Sunan Wirobroto yang terletak di desa Nyamplong Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Pulau Sapudi terkenal dengan kerapan sapinya, baik ditingkat kabupaten maupun wilayah dimadura (Pamekasan, Sampang dan Bangkalan). Mata pencaharian orang sapudi dipedesaan mayoritas bertani dan berternak secara tradisional, sedangkan penduduk yang tinggal dipesisir pantai mayoritas nelayan.
Wisata yang Dijadikan tempat berlibur masyarakat sapudi dan pendatang dari luar sapudi yaitu Pabhetaan, Somor Tasek, Ghuwe Bhima dan Mercusuar.